Pages

Thursday, December 2, 2010

Home » , , » Surat

Surat


Pengertian dari surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Informasi dapat berupa: pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan/permohonan, laporan dsb.
Surat merupakan salah satu sarana komunikasi antarmanusia. Sebagai alat komunikasi, bahasa surat harus dapat menyampaikan isi dengan benar dan jelas.
Bahasa-bahasa surat-terutama dalam surat resmi-haruslah jelas, lugas, dan singkat, santun, dan baku. Jelas berarti bahasa yang digunakan bermakna denotative. Lugas dan singkat berarti bahasa yang digunakan langsung pada pokok persoalan dan tidak berbelit. Santun berarti bahasa yang digunakan menunjukkan rasa hormat yang wajar dari pengirim kepada penerima surat. Baku berarti bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Fungsi surat:
-         Sebagai sarana komunikasi.
-         Sebagai penyampai pemberitahuan.
-         Merupakan alat bukti tertulis.
-         Merupakan alat untuk mengingat.
-         Sebagai bukti histories.
-         Sebagai pedoman kerja.
Secara umum, surat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
-         Surat Pribadi.
Surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.
-         Surat Dinas.
Komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi.
-         Surat Niaga.
Digunakan orang/badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga; perdagangan, industri, dan usaha jasa.